
Apa Itu KPR? Simak Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membantu masyarakat membeli rumah dengan sistem cicilan. Dengan KPR, Anda bisa memiliki rumah impian tanpa harus membayar secara tunai sekaligus.
Pengertian KPR
KPR memungkinkan seseorang membeli rumah dengan membayar uang muka (DP) di awal, kemudian melunasi sisanya melalui cicilan tetap setiap bulan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 10, 15, hingga 25 tahun. Besarnya cicilan tergantung dari harga rumah, suku bunga, dan tenor pinjaman.
Jenis-Jenis KPR
KPR Subsidi
Merupakan program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bunga rendah dan cicilan tetap selama tenor, cocok untuk pembeli rumah pertama.
KPR Non-Subsidi
Diberikan oleh bank swasta atau BUMN tanpa campur tangan pemerintah. Fleksibel dalam pilihan rumah dan suku bunga, tapi biasanya lebih tinggi dari KPR subsidi.
KPR Syariah
Menggunakan prinsip jual beli (murabahah), bukan bunga. Cocok bagi yang ingin pembiayaan bebas riba.
Keuntungan Menggunakan KPR
- Mudah memiliki rumah tanpa bayar penuh di awal
- Cicilan tetap dan terencana
- Bisa memilih rumah sesuai kemampuan
- Tersedia berbagai program promo dari bank
Kesimpulan
KPR menjadi solusi populer untuk memiliki rumah dengan cara yang lebih ringan dan terjangkau. Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda memahami jenis, skema pembayaran, dan suku bunga agar tidak membebani keuangan di masa depan.
0 Komentar